Sayyid Ya’qub bin Yusuf bin Ali bin Thirad Al-Abbasiyi Az – Zainabi
Pada akhir abad ke – 5 Hijriyah atau awal abad ke 6 Yakub bin Yusuf bin Ali bin Thirad lahir di Baghdad. Ayahnya yusuf meninggal pada saat Yakub masih kecil. Oleh sebab itu Yakub rirawat dan di didik oleh kakeknya Ali bin Thirad pemimpin Bani Abasiyah dan menjadi menteri pada 2 masa khalifah yaitu Al-Mustarsyid dan Al –Muqtafa. Kakeknya sangat mengawasi masalah pendidikan dan pelajaran sehingga Ya’qub memperoleh banyak ilmu dan pengetahuan.
Dan diantara para guru Ya’qub adalah Abu al- Fatuh Al-Ghozali saudara dari Hujjatul – Islam pengarang kitab Ihya’ulumuddin, Imam Sahruwirdi, Ahmad Ar-rifa’i dan lain-lain dari para pembesar ulama Ilmu dan pengetahuan. Kemudian Ya’qub meminta izin kakeknya untuk pergi ke daerah Bashroh, Kuffah dan Hijaz untuk menuntut ilmu setelah itu diapun kembali ke Iraq dan menetap di Baghdad baru untuk mengajar dan menyebarkan ilmu menjauhi megahnya istana dan kekuasaan. Karena beliau tidak suka dengan keadaan pemerintahan yang mengalami kerusakan akhlak, kegoncangan politik, dan semakin bertambah ketidaksukaan beliau dan semakin tertekan manakala pemerintah saat itu yaitu Al-Mustarsyid menangkap dan memenjarakan kakeknya, maka dia pun pergi ke Baghdad lama dan bersembunyi di sana. Pada saat itu kakeknya dibebaskan dan sebelum menjadi menteri pada khilafah Al-Muqtafa tahun 531 H, Ya’qub mendatangi kakeknya menasehati dan mengingatkan tentang akibat terlalu loyal dengan pemerintahan yang berakhlak buruk, menyibukkan diri dengan kelezatan dunia sehingga lalai akan tugas dan kewajibannya sebagai Kholifah tetapi kakeknya tidak memperdulikan nasehat Yakub, maka Yakub pun meninggalkan kakeknya dan membiarkannya. Ternyata apa yang diperkirakan cucunya itu benar, pada suatu waktu Al-Muqtafa berbeda pendapat dengan menteri Ali bin Thirad sehingga beliau di tangkap dan dipenjarakan. Setelah dibebaskan beliau berlindung kapada sulthan Mas’ud bin Muhammad. Oleh Sulthan Mas’ud bin Muhammad, Ali diparlakukan dengan baik, boleh diperbolehkan tinggal ditempatnya sulthan sampai beliau wafat pada tahun 538 H.
Sayyid Yakub merasa sedih dan tertekan setelah kakeknya meninggal dan tidak sanggup untuk tinggal di Bagdad, ia sepakat bersama ketiga anaknya untuk meninggalkan Bagdad, anaknya Umar pergi ke daerah Bukhara yang berada di Turkistan, Abdullah pergi ke daerah Syiroz yang merupakan bagian dari daerah Persia hingga ia menikah dengan seorang wanita terpandang dari kalangan Abasiyah, di daerah Syiroz dan memperoleh anak bernama Salim, sementara Ya’qub dan anaknya yang ketiga Yusuf pergi ke daerah Khuratan, tetapi karena perasaan rindu akan negeri Iraq setelah menetap di daerah ‘ajam mereka sepakat kembali ke Iraq pada tahun 549 H. Tetapi mereka tidak tahan menetap di Baghdad dan menyadari tidak cocok menetap disana dikarenakan keadaan politik dan keamanan yang tidak stabil serta keadaan aparatur penegak hukum yang buruk. Banyak terjadi fitnah sehingga semakin kuat tekad Yakub untuk hijrah dari Baghdad.
Sebagian pendapat mengatakan sebagian sahabat Ya’qub memberi saran untuk hijrah ke daerah Yaman. Diantara sahabatnya adalah Al-Allamah Syaikh Abdulqodir Al-Jailani salah seorang pemuka Tasawuf dimasa itu. Beliau berkata kepada mereka : “Sesungguhnya negeri Yaman tempat yang lebih baik untuk agama, lebih jauh dari fitnah, lebih mudah mencari penghidupan.” Oleh karena itu keluarga ini disebut keluarga menteri. Karena leluhur keluarga ini Ali bin Thirad menjadi menteri bagi 2 khalifah yaitu Al-Mustarsyid dan Al-Muqtafa, berkata Hamdani : Tidak ada menteri dari kalangan Bani Abasiyah selain dia. Berkata Ibnu Katsir : Tidak dikenal seorangpun dari kalangan Abasiyah yang menjadi / mencari selain dia (Ali bin Thirod). Berkata Adz – Dahabi : Ali bin Thirad kuat hapalannya, berakhlak mulya, sahabat yang setia, dalam pemahamannya, pandangannya jauh kedepan, mempunyai visi dan misi oleh karena itu dikenal keluarga ini dengan keluarga Al-Wazir seperti yang pernah dijelaskan.
Keluarga Al-Wazir hijrah dari Baghdad secara sembunyi – sembunyi yaitu dengan cara menyamar, mereka bermaksud menuju hijaz untuk melaksanakan haji, ketika selesai melaksanakan ibadah haji dan ziarah ke Madinah Munawaroh mereka melanjutkan perjalanan dari Jeddah menggunakan perahu layar mengarungi samudra Hindia dan Laut Arab. Pada saat perahu telah sampai ke pantai Hadromaut, maka Ya’qub dan ketiga anaknya memutuskan untuk tinggal dan menetap di daerah Mukalla (sekarang menjadi bagian dari distrik Hadromaut Republik Yaman disamping Katsib Abyad, pada saat itu daerah tersebut masih merupakan kampung kecil, tidak ditemukan selain pondok kayu para nelayan di daerah itu.
Ketika Yakub merasa ajal sudah semakin dekat, diapun mengumpulkan ketiga anaknya dan cucunya Salim dia berbicara banyak dan berwasiat agar berpegang teguh pada taqwa dan zuhud, bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan menyebarkannya, sabar dalam menghadapi kesulitan-kesulitan kehidupan serta tetap istiqomah. Ia juga meperingatkan dari sifat – sifat malas, sombong, ujub dan mencari ketenaran. Beliau wafat pada tahun 553 H dan dimakamkan di daerah Katrib, yang terkenal sekarang di daerah Ashimah dengan Turbah Ya’kub, kuburannya terkenal dengan tempat ziarah sampai sekarang, dan kuburannya memiliki kubbah yang tinggi. Mukalla pada saat itu bukan tempat yang layak huni bagi keluarga Al-Wazir, merekapun berpindah dari Mukalla ke daerah Syihr. Syihr merupakan tempat yang luas dan layak untuk ditempati juga sebuah kota di daerah pantai. Mereka pun tinggal dan menetap disana sambil mengajar dan menyebarkan ilmu serta memberi manfaat bagi manusia, sehingga penduduk daerah tersebut berdatangan untuk belajar dan memuliakan keluarga Al-Wazir, pada saat mereka tahu akan kemuliaan akhlak dan bagusnya jalan hidup mereka.